Minggu, 24 Agustus 2014

Tugas Panitia LKM (Latihan Kepemimpinan Mahasiswa) Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) UIN SGD Bandung



STERING COMMITE

·         Bertanggungjawab terhadap konsep kegiatan;
·         Memberikan penjelasan mengenai konsep kegiatan kepada OC;
·         Memberikan sanksi pada peserta kegiatan yang melanggar peraturan kegiatan;
·         Melakukan Controling selama kegiatan-kegiatan; dan
·         Melakukan penilaian terhadap peserta.

TUGAS PANITIA PELAKSANA
1.        Ketua OC
·         Melakukan koordinasi dengan pelindung kegiatan serta penanggungjawab;  
·         Mengkoordinasikan seluruh kegiatan panitia pelaksana dan melaksanakan pendelegasian tugas sesuai deskripsi tugas kepanitiaan yang telah disepakati dalam seluruh rapat panitia;
·         Mengarahkan dan memegang kontrol terhadap jalannya kinerja elemen kepanitian sesuai konsep perencanaan acara yang telah disepakati danmasukan dari panitia penanggungjawab;
·         Memiliki wewenang penuh dalam hal penetapan keputusan teknis operasional berdasarkan permufakatan bersama unsur pimpinan dalam kepanitiaan; dan
·         Melakukan pengawasan secara periodik terhadap jalannya panitia pelaksana, untuk selanjutnya menjadi bahan masukan dan motivasi bagi tiap-tiap bagian dalam struktur panitia pelaksana, serta masukan dalam koordinasi dengan panitia pengarah.

2.        Sekretaris OC
·         Membawahi dan mengkoordinir secara langsung seksi sekretariat;
·         Bertanggungjawab penuh terhadap segala kegiatan panitia yang bersifat administratif; dan
·         Untuk keputusan keputusan penting dan mendesak dan berkoordinasi langsung dengan ketua panitia atau unsur-unsur yang mewakili kewenangan panitia.
 

TUGAS SEKSI-SEKSI
1.        Divisi Acara
·         Menyusun konsep dan jadwal acara, berkoordinasi dengan ketua dan sekertaris sebagai acuan dasar menentukan arah dan alur proses kegiatan;
·         Persiapan mekanisme teknis kegiatan acara secara detail dan menyeluruh;
·         Membuat konsep acara secara jelas dan konkret sesuai dengan arahan SC;
·         Menyusun rundown acara;
·         Membuat aturan-aturan kegiatan;
·         Menyiapkan petugas acara (MC, tilawah ,doa dll) bertanggungjawab atas terlaksananya acara; dan
·         Koordinasi dengan semua seksi terkait sehubungan dengan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan selama acara berlangsung.
2.        Divisi Publikasi-Dokumentasi Akomodasi
·         Persiapan publikasi;
·         Perencanaan dan konsep dokumentasi, alur teknis pelaksanaan;
·         Melakukan usaha yang bersifat informatif;
·         Mempersiapkan fasilitas akomodasi (penginapan & fasilitasnya) bagi peserta selama mengikuti kegiatan;
·         Mempersiapkan alat dan mekanisme transportasi bagi seluruh peserta, sesuai dengan jadwal acara yang telah ditetapkan, lokasi kegiatan, jumlah peserta;
·         Mempersiapkan segala kelengkapan acara yang dibutuhkan selama kegiatan berlangsung:
»  Sound system (perangkat tata suara)
»  LCD projektor dan screen
·         Detail teknis pelaksanaan dan anggaran disususn oleh koordinator seksi beserta anggotannya, berkoordinasi dengan ketua/sekretaris atau bendahara kepanitiaan serta seksi-seksi yang lain jika diperlukan.

3.         Divisi Konsumsi
·         Mempersiapkan konsumsi untuk:
»  Panitia selama persiapan (H-3) dan selama kegiatan berlangsung
»  Peserta selama kegiatan berlangsung
·         Detail teknis pelaksanaan dan anggaran disususn oleh koordinator seksi beserta anggotannya, berkoordinasi dengan ketua/sekretaris atau bendahara kepanitiaan serta seksi-seksi yang lain jika diperlukan.

4.         Divisi Logistik
·         Berkoordinasi dengan divisi acara untuk menentukan perlengkapan yang dibuutuhkan;
·         Bertanggungjawab atas kebutuhan perlengkapan kegiatan; dan
·         Detail teknis pelaksanaan dan anggaran disususn oleh koordinator seksi beserta anggotannya, berkoordinasi dengan ketua/sekretaris atau bendahara kepanitiaan serta seksi-seksi yang lain jika diperlukan.

5.        Divisi Kestari
·         membuat stempel kegiatan;
·         Membuat administrasi acara (formulir registrasi, absensi, name tag, dll);
·         Berkoordinasi dengan sekretaris dan seksi acara; dan
·         Detail teknis pelaksanaan dan anggaran disususn oleh koordinator seksi beserta anggotannya, berkoordinasi dengan ketua/sekretaris atau bendahara kepanitiaan serta seksi-seksi yang lain jika diperlukan.



6.        Divisi Kesehatan
·         Menyediakan peralatan kesehatan dan obat-obatan;
·         Mengatur penanganan pasien;
·         Standby dalam hal pertolongan;dan
·         Detail teknis pelaksanaan dan anggaran disususn oleh Koordinator seksi beserta anggotannya, berkoordinasi dengan ketua/sekretaris atau bendahara kepanitiaan serta seksi-seksi yang lain jika diperlukan.

7.        Divisi KOMDIS
·         Menanamkan sikap dan mental disiplin, bertanggungjawab, jujur, memiliki rasa kebersamaan, tidak egois dan tidak pantang menyerah;
·         Menjaga kelancaran kegiatan dari segi keamanan kegiatan, kedisiplinan peserta dan panitia;
·         Menjadi Safety Guard bagi peserta dan panitia;
·      Memberikan sanksi yang telah disepakati bila peserta maupun panitia melanggar etika dan tata tertib; dan
·         Detail teknis pelaksanaan dan anggaran disususn oleh koordinator seksi beserta anggotannya, berkoordinasi dengan ketua/sekretaris atau bendahara kepanitiaan serta seksi-seksi yang lain jika diperlukan.

1 komentar: