LAPORAN DISKUSI
Topik Diskusi : Pengertian,
Kedudukan, dan Fungsi Harta
Tempat : Ruang X-23
Tanggal : Rabu, 06 Maret 2013
Waktu : pukul 07.00 – 08.40
WIB
Pemimpin Diskusi : Lina Fatinah
Moderator : Fakhry Fadhil
Acara Diskusi :
1)
Pendahuluan
2)
Pemaparan materi diskusi
5)
Tanya jawab dan tanggapan
6)
Penutup
Peserta Diskusi :
1) Mahasiswa/Mahasiswi = 19
orang
2) Pemimpin Diskusi = 1
orang
3) Moderator = 1 orang
Jumlah = 21 Orang
Agenda Diskusi :
I.
Pembukaan
Rapat dibuka pukul
07.00 WIB dengan mengucapkan salam
II.
Pendahuluan Diskusi
Setelah pembukaan
dibuka oleh Fakhry Fadhil selaku moderator, diskusi pun dimulai dengan diawali
pemaparan materi yang akan dibahas dan didiskusikan bersama.
III.
Pembahasan Materi
Diskusi
Pembahasan dipaparkan
oleh Lina Fatinah selaku pemimpin diskusi, di sana dijelaskan tentang
pengertian harta, kedudukan harta, dan fungsi harta. Dengan rincian, bahwa
harta berasal dari kata maala, yamiiilu, mailan yang berarti condong,
cenderung, dan miring. Sedangkan harta (al mal) menurut istilah imam
hanafiyah ialah sesuatu yang digandrungi tabiat manusia dan memungkinkan untuk
disimpan hingga dibutuhkan. Harta memiliki beberapa kedudukan yaitu sebagai
amanah (titipan), perhiasan hidup, dan ujian keimanan. Sedangkan fungsi harta
diantaranya untuk menyempurnakan pelaksanaan ibadah yang khas (mahdhah), untuk
meningkatkan keimanan kepada Allah, untuk meneruskan kehidupan dari satu
periode ke periode berikutnya, untuk menyelaraskan antara kehidupan dunia dan
akhirat, untuk mengembangkan dan meningkatkan ilmu-ilmu, untuk memutarkan
(mentasharuf) peranan-peranan kehidupan yakni adanya pembantu dan tuan atau
adanya orang kaya dan orang miskin, dan untuk menumbuhkan silaturahmi karena
adanya perbedaan keperluan.
IV.
Tanya Jawab dan
Tanggapan
Diisi oleh beberapa Penanya, yaitu :
1) Hamad Nawab Abdul K.M menanyakan tentang bagaimana jika harta digunakan
kepada hal yang negatif atau maksiat;
2) Irawan menanyakan tentang apakah iman termasuk harta;
3) Mila Syamrotul Huda, Ikhda Nisa Ulkhusna, Lina Fatinah, Fakhry Fadhil
menanggapi tentang bagaimana jika harta digunakan kepada hal yang negatif atau
maksiat;
4) Mila Syamrotul Huda, Ikhda Nisa, Fakhry Fadhil, Lutfia Afifah Hasan, Lina
Fatinah menanggapi tentang apakah iman termasuk harta atau bukan;
5) Hilmiah menambahkan tentang pengertian harta menurut istilah imam hanafiyah;
6) Ikhda Nisa Ulkhusna menambahkan tentang fungsi harta untuk menyempurnakan
ibadah yang mahdhah dan gair mahdhah;
7) Fathir Muhammad H. Menanggapi tentang harta itu sebagai ujian
8) Fitriyana menanyakan tentang kedudukan harta
9) Ferdian Nugraha menanyakan tentang ases yang sedang dijelaskan Fakhry
Fadhil dalam menanggapi pertanyaan Irawan
10) Itsny Rohmah Nur A. Menambahkan tentang kedudukan harta
11) Lina Fatinah menanggapi tentang kedudukan harta dari Fitriyana dan Itsny
Rohmah Nur A.
V.
Kesimpulan
Harta mempunyai
kedudukan yang amat penting dalam kehidupan manusia, yang harus digunakan
sesuai ketentuan-Nya dengan kebutuhan yang diperlukan. Sehingga kedudukan dan
fungsi harta yang timbulpun akan menghasilkan buah yang baik bagi kita di dunia
dan akhirat.
VI.
Penutup
Diskusi ditutup dengan
pengucapan terima kasih dan salam oleh moderator dan pemimpin diskusi.
Bandung, 06 Maret 2013
Notulis,
Pemimpin Diskusi
Lina
Fatinah
Nama : Lina Fatinah
NIM : 1123020052
Jurusan : MUA/B/II
Tidak ada komentar:
Posting Komentar