Selasa, 13 Mei 2014

Profile Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Akademis


PENDAHULUAN
            Pertama-tama yang perlu di jelaskan lebih dahulu adalah pengertian dari sebuah istilah, yakni istilah “akademis”. Istilah dari “akademis” dapat kita lacak artinya dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yang dikeluarkan oleh pusat bahasa Departemen Pendidikan Nasional. Dalam kamus tersebut, kita dapati tiga istilah yang berdekatan artinya: pertama, istilah akademis yang artinya: 1. Mengenai atau berhubungan dengan akademik 2. Bersifat ilmiah atau bersifat ilmu pengetahuan. Kedua, orang yang berpendidikan tinggi. Dan yang ketiga, perkumpulan orang yang terkenal yang bijaksana untuk memajukan ilmu bahasa. Atas dasar itu, maka makalah ini, hal-hal yang berkaitan dengan masalah ilmu pengetahuan di perguruan tinggi.
               Perkenalan dan pemahaman masyarakat Indonesia terhadap bahasa Indonesia telah mendarah daging, sekalipun kita lahir dibuai bahsa daerah masing-masing. Namun, bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi keIndonesiaan yang selalu digunakan. Ini menandakan bahwa bahasa Indonesia tidak sekedar bahasa faktual, tetapi mewujud sebagai bahasa aktual yang terus berkembang. Atas dasar itu bahasa Indonesia sebagai bagian dari mata pelajaran/mata kuliah yang terus digali dan tak pernah habis.
              Urgensi bahasa Indonesia di perguruan tinggi kian nyata. Selain sebagai bahasa untuk menuangkan gagasan-gagasan ilmiah, melainkan sebagai bahasa akademis yang ditampilkan dalam komperehensif dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar, baik lisan ataupun tulisan. Terlebih, bagi mahasiswa yang dipersiapkan sebagai tenaga pengajar.
            Tujuan yang ingin dicapai melainkan adalah agar para mahasiswa, calon sarjana, terampil dalam menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, secara lisan dan terutama secara tertulis sebagai sarana pengungkapan gagasan ilmiah dalam bentuk dan isi yang baik.

PEMBAHASAN
PROFIL BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA AKADEMIS

            Sebelum lebih jauh berbicara tentang profil bahasa indonesia sebagai bahasa akademis, kita kaji dulu apa yang lazim dilakukan masyarakat dalam akademis. Masyarakat akademis lazim juga disebut masyarakat ilmiah, karena dalam kenyataannya masyarakat akademis bergulat dengan hal-hal yang  bersifat ilmiah.
            Ciri-ciri yang melekat pada masyarakat ilmiah itu antara lain: kritis, obyektif, analitis, kreatif, dan menjunjung tinggi norma dan susila akademik. Dari deskripsi dan ciri-ciri yang melekat pada masyarakat ilmiah tersebut, maka perlu upaya pemantapan kehidupan ilmiah tidak saja berdasarkan tradisi yang sudah tertanam di kalangan masyarakat ilmiah pada umumnya dan juga di perguruan tinggi khususnya.
            Mata kuliah bahasa Indonesia  merupakan mata kuliah umum yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa di setiap perguruan tinggi. Ada dua tujuan yang akan dicapai oleh mata kuliah bahasa Indonesia, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.
            Tujuan Umum
            Bahasa Indonesia dijadikan mata kuliah dasar umum di setiap perguruan tinggi dengan tujuan agar para mahasiswa memiliki sikap bahasa yang positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap bahasa yang positif terhadap bahasa Indonesia diwujudkan dengan
1.      Kesetiaan bahasa, yang mendorong mahasiswa memelihara bahasa nasional, dan apabila perlu, mencegegah adanya pengaruh bahasa asing.
2.      Kebanggaan bahasa, yang mendorong mahasiswa mengutamakan bahasanya dan menggunakannya sebagai lambang identitas bangsanya.
3.      Kesadaran akan adanya norma bahasa, yang mendorong mahasiswa menggunakan bahasanya sesuai kaidah dan aturan yang berlaku.
            Tujuan Khusus
            Tujuan khusus kuliah bahasa Indonesia di perguruan tinggi adalah agar para mahasiswa, caon sarjana, terampil menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, secara lisan dan terutama, secara tertulis sebagai sarana pengingkapan gagasan ilmiah.
            Tujuan jangka pendek bersifat mendesak untuk keperluan mahasiswa pada akhir kuliah bahasa Indonesia adalah.
a.       Agar mahasiswa mampu menyusun sebuah karya ilmiah sederhana dalam bentuk dan isi yang baik dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
b.      Agar mahasiswa dapat melakukan tugas-tugas (karangan ilmiah sederhana) dari dosen-dosen lain dengan menerapkan dasar-dasar yang diperoleh dari kuliah bahasa Indonesia.
            Tujuan jangka panjangnya adalah agar para mahasiswa sanggup menyusun sekripsi sebagai persyaratan mengikuti ujian sarjana. Demikian juga, setelah ulus mahasiswa terampil menyusun kertas kerja, laporan penelitian, dan karya ilmiah yang lainnya.
            Tujuan utama pengajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi ditumpukan pada pemilikan kemampuan mengungkapkan gagasan dengan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, baik lisan ataupun tulisan. Bahasa yang baik dan benar adalah sesuai dengan konteks. Dalam konteks akademik, bahasa Indonesia dituntut untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan-keterampilan yang berguna untuk kelancaran studinya.
            Pada peringatan ke-87 Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei 1995 di jakarta, Kepala Negara menekankan pentingnya berbahasa Indonesia yang dan benar. Akhir-akhir ini dampak seruan tersebut semakin terasa. Slogan “Gunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar” pada kain rantang dapat kita temukan di mana-mana. Namun, memasyarakatkan ungkapan tersebut belum tentu diikuti pemahaman yang benar tentang maknanya. Oleh karena itu, pada bagia ini akan dijeaskan makna serta kriteria bahasa yang baik dan yang benar tersebut.
             Kemampuan berbahasa yang baik dan benar merupakan persyaratan mutlak untuk melakukan kegiatan ilmiah sebab bahasa merupakan sarana komunikasi ilmiah yang pokok. Masalah yang berkaitan dengan kebijakan penegasan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa keilmuan dan masalah yang menyangkut perguruan tinggi dalam mengembangkan bahasa. Bahasa keilmuan merupakan salah satu ragam bahasa yang harus dikuasai oleh mereka yang berkecimpungan dalam dunia keilmuan dan akademik.
            Aspek pemikiran dan penalaran merupakan aspek yang membedakan bahasa manusia dan makhluk lainnya. Dan disimpulkan bahwa aspek penalaran bahasa Indonesia belum berkembang sepesat aspel kultural.
            Bahasa merupakan salah satu faktor pendukung kemajuan suatu bangsa karena bahasa merupakan sarana untuk membuka wawasan bangsa (khususnya pelajar dan mahasiswa) terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang. Dengan kata lain, bahasa merupakan sarana untuk menyerap dan mengembangkan pengetahuan. Pada umumnya, negara maju mempunyai struktur bahasa yang sudah moderen dan mantap.
            Akademisi kadangkala lebih menekankan selera bahasa daripada  penalaran bahasa. Akibatnya, masalah kebahasaan Indonesia dianggap hal yang sepele dan dalam menghadapi masalah bahasa orang lebih banyak menggunakan argumen, yang terpenting tahu maksudnya.
            Banyak orang yang mungkin menjadi khawatir bahwa kalau bahasa Indonesia menjadi maju dan semua buku sudah ditulis dalam bahasa Indonesia maka kemampuan pelajar dan mahasiswa dalam berbahasa asing menjadi berkurang. Memajukan bahasa Indonesia dimasa mendatang tidak berarti mematikan bahasa asing. Perguruan tinggi merupakan  pusat pengembangan ilmu, sehingga perguruan tinggi tidak dapat melepaskan diri dari fungsinya sebagai pengembangan bahasa Indonesia.
            Apabila ingin membicarakan perkembangan bahasa Indonesia, mau tidak mau kita harus membicarakan bahasa Melayu sebagai sumber bahasa Indonesia yang kita pergunakan sekarang. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu, yang sejak dahulu sudah dipakai sebagai bahasa pelantara , bukan saja di kepulauan Nusantara melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
            Bahasa Indonesia dengan perlahan-lahan tetapi pasti, berkembang dan tumbuh terus. Pada waktunya akhir-akhir ini perkembangannya itu menjadi demikian pesatnya sehingga bahasa ini telah menjelma menjadi bahasa modern, yang kaya akan kosakata dan mantap dalam strukturnya.
            Salah satu masalah kebahasaan yang perumusan dan dasar penggarapannya perlu dicakup oleh kebijaksanaan nasional dalam bidang kebahasaan adalah fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia. Yang dimaksud dengan fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai tugas pemakaian bahasa itu di dalam kedudukan berikutnya. Yang dimaksud kedudukan bahasa adalah status relatif bahasa sebagai sebagai sistem lambang nilai budaya yang dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dihubungkan dengan bahasa yang bersangkutan.
            Perumusan fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia diperlukan karena perumusan itu memungkinkan kita mengadakan perbedaan antara fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia pada suatu pihak serta fungsi dan kedudukan bahasa-bahasa lain, baik bahasa daerah maupun bahasa asing yang dipakai di Indonesia.
            Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1982. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasiona, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daearah. Selain itu, di dalam UUD 45 tercantum pasal khususnya (Bab XV, pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan kata lain, ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, kedua bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara sesuai dengan undang-undang Dasar 1945.
            Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai 1. Lambang kebanggaan kebangsaan, 2. Lambang identitas nasional, 3. Alat penghubung antar warga, antar daerah, dan antar budaya, 4. Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
            Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai 1. Bahasa resmi kenegaraan, 2. Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, 3. Alat penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunaan, 4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
            Akhirnya, di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Di dalam hubungan ini bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengmbangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai sosial budaya nasiaonal kita. (Halim, 1976:4—56; Moeliono, 1980:15—31).
            Penentuan fungsi dan kedudukan bahasa, sebagai mana yang sudah dipaparkan diatas, merupakan salah satu ancangan yang sangat mendasar dalam perlakuan masalah kebahasaan dinegara kita. ancangan yang juga sangat mendasar dan kait-mengait adalah masaah pembinaan dan pengembangan bahasa.
            Pembinaan bahasa adalah usaha sadar, terencana, dan sistematis tentang peningkatan mutu pemakaian bahasa, dan kebanggaan menggunakannya. Pembinaan ini merupakan proses sosial budaya dalam proses kebahasaan yang bertujuan menempatkan bahasa Indonesia pada kedudukan yang terhormat di dalam kehidupan kemasyarakatan bangsa Indonesia. Langkah-langkah pembinaan bahasa ini mencakup tiga hal pokok yaitu,
a)      Penyebaran hasil kodifikasi, b) pembimbingan bahasa, dan c) peningkatan taraf keberaksaraan fungsional.
            Pengembangan bahasa adalah usaha sadar, terencana, dan sistematis mengembangkan atau mengarahkan bahasa sesuai fungsi dan kedudukannya. Sasaran pokok pengembangan bahasa adalah bahasa itu sendiri. Sesuai dengan sasarannya, pengembangan bahasa Indonesia bertujuan agar bahasa Indonesia berkembang menjadi bahasa yang satu, baku, dan moderen.
            Sebuah bahasa penting atau tidak penting dilihat dari tiga kriteria, yaitu jumlah penutur, luas daerah penyebarannya, dan terpakainya bahasa itu dalam sarana ilmu, susastra, dan budaya. Ada dua bahasa di Indonesia yaitu, bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Yang pertama muncul atas diri seseorang adalah bahasa daerah (“bahasa ibu”). Bahasa Indonesia baru dikenal anak-anak setelah mereka sampai pada usia sekolah (taman kanak-kanak).
            Ketiga kriteria di atas telah dijalankan oleh bahasa Indonesia dengan sangat sempurna dan baik. Hal ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang penting.
            Sebagian gejala sosial, pemakaian bahasa tidak hanya ditentukan oleh faktor-faktor kebahasaan, tetapi juga oleh faktor-faktor di luar kebahasaan. Perbedaan atau varian dalam bahasa yang masing-masing  menyerupai ola umum bahasa induk yang disebut ragam bahasa.
            Ragam bahasa yang berhubungan dengan faktor daerah atau letak geografis disebut dialek. Bahasa sunda dialek Priangan berbeda dengan bahasa sunda dialek Banten walaupun keduanya satu bahasa juga. Demikian pula, bahasa Melayu dialek Jakarta berbeda dengan bahasa Melayu dialek Manado.
            Ragam bahasa yang berkaitan dengan perkembangan waktu disebut kronolek. Misalnya, bahasa Melayu masa Kerajaan Sriwijaya berbeda dengan bahasa Melayu masa Abdul Kadir Munsji, berbeda juga dengan bahsa Melayu Riau sekarang.
            Ragam bahasa yang berkaitan dengan golongan sosial para penuturnya disebut dialek sosial. Faktor-faktor yang mempengaruhi pemakaian bahasa antara lain tingkat pendidikan, bahasa golongan atas (bangsawan dan orang-orang berada), dan bahasa golongan menengah (orang-orang terpelajar) akan memperlihatkan perbedaan.

PENUTUP
KESIMPULAN

            Dengan dibuatnya makalah ini, seperti yang telah diketahui, bahasa Indonesia dewasa ini menjadi mata kuliah wajib di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Atas dasar itu, bermaksud untuk membantu kesulitan para mahasiswa sekaligus turut menambah nuansa dan cakrawala kebahasaan terutama bahan ajar Bahasa Indonesia. Sekalipun bahasa Indonesia adalah bahasa sehari-hari namun, bahasa Indonesia sebagai wacana akademik yang ditampilkan dalam satu buku yang komprehensif tampaknya masih jarang.
            Dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar, baik lisan ataupun tulisan terlebih bagi mahasiswa yang dipersiapkan sebagai tenaga pengajar. Melainkan adalah agar para mahasiswa, calon sarjana, terampil dalam menggunakan bahasa Indonesia terutama secara tertulis sebagai sarana pengungkapan gagasan ilmiah dalam bentuk isi yang baik.
            Kemampuan berbahasa yang baik dan benar merupakan persyaratan mutlak untuk melakukan kegiatan ilmiah sebab bahasa merupakan sarana komunikasi ilmiah yang pokok. Masalah yang berkaitan dengan kebijakan penegasan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa keilmuan dan masalah yang menyangkut perguruan tinggi dalam mengembangkan bahasa.

             



DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Zainal. dan Amran Tasai. 1991. Cermat Berbahasa Indonesia. Jakarta: Akademika Pressindo.
Kosasih, E. dan Hermawan, Wawan. 2012. Bahasa Indonesia Berbasis Kepenulisan Karaya Ilmiah dan Jurnal. Bandung: CV Thursina.   
Rukiati, Enung. dan Supriatna, Agus. 2001. Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Bandung: Tunas Nusantara.
           

              
        
              

Tidak ada komentar:

Posting Komentar