PENDAHULUAN
Pertama-tama yang perlu di jelaskan
lebih dahulu adalah pengertian dari sebuah istilah, yakni istilah “akademis”.
Istilah dari “akademis” dapat kita lacak artinya dari Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI), yang dikeluarkan oleh pusat bahasa Departemen Pendidikan
Nasional. Dalam kamus tersebut, kita dapati tiga istilah yang berdekatan artinya:
pertama, istilah akademis yang artinya: 1. Mengenai atau berhubungan dengan
akademik 2. Bersifat ilmiah atau bersifat ilmu pengetahuan. Kedua, orang yang
berpendidikan tinggi. Dan yang ketiga, perkumpulan orang yang terkenal yang
bijaksana untuk memajukan ilmu bahasa. Atas dasar itu, maka makalah ini,
hal-hal yang berkaitan dengan masalah ilmu pengetahuan di perguruan tinggi.
Perkenalan dan pemahaman masyarakat Indonesia terhadap bahasa Indonesia
telah mendarah daging, sekalipun kita lahir dibuai bahsa daerah masing-masing.
Namun, bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi keIndonesiaan yang selalu
digunakan. Ini menandakan bahwa bahasa Indonesia tidak sekedar bahasa faktual,
tetapi mewujud sebagai bahasa aktual yang terus berkembang. Atas dasar itu
bahasa Indonesia sebagai bagian dari mata pelajaran/mata kuliah yang terus
digali dan tak pernah habis.
Urgensi
bahasa Indonesia di perguruan tinggi kian nyata. Selain sebagai bahasa untuk
menuangkan gagasan-gagasan ilmiah, melainkan sebagai bahasa akademis yang
ditampilkan dalam komperehensif dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar,
baik lisan ataupun tulisan. Terlebih, bagi mahasiswa yang dipersiapkan sebagai
tenaga pengajar.
Tujuan yang ingin dicapai melainkan
adalah agar para mahasiswa, calon sarjana, terampil dalam menggunakan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar, secara lisan dan terutama secara tertulis
sebagai sarana pengungkapan gagasan ilmiah dalam bentuk dan isi yang baik.
PEMBAHASAN
PROFIL
BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA AKADEMIS
Sebelum lebih jauh berbicara tentang
profil bahasa indonesia sebagai bahasa akademis, kita kaji dulu apa yang lazim
dilakukan masyarakat dalam akademis. Masyarakat akademis lazim juga disebut
masyarakat ilmiah, karena dalam kenyataannya masyarakat akademis bergulat
dengan hal-hal yang bersifat ilmiah.
Ciri-ciri yang melekat pada
masyarakat ilmiah itu antara lain: kritis, obyektif, analitis, kreatif, dan
menjunjung tinggi norma dan susila akademik. Dari deskripsi dan ciri-ciri yang
melekat pada masyarakat ilmiah tersebut, maka perlu upaya pemantapan kehidupan
ilmiah tidak saja berdasarkan tradisi yang sudah tertanam di kalangan
masyarakat ilmiah pada umumnya dan juga di perguruan tinggi khususnya.
Mata kuliah bahasa Indonesia merupakan mata kuliah umum yang wajib diikuti
oleh seluruh mahasiswa di setiap perguruan tinggi. Ada dua tujuan yang akan
dicapai oleh mata kuliah bahasa Indonesia, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.
Tujuan Umum
Bahasa Indonesia dijadikan mata
kuliah dasar umum di setiap perguruan tinggi dengan tujuan agar para mahasiswa
memiliki sikap bahasa yang positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap bahasa yang
positif terhadap bahasa Indonesia diwujudkan dengan
1. Kesetiaan
bahasa, yang mendorong mahasiswa memelihara bahasa nasional, dan apabila perlu,
mencegegah adanya pengaruh bahasa asing.
2. Kebanggaan
bahasa, yang mendorong mahasiswa mengutamakan bahasanya dan menggunakannya
sebagai lambang identitas bangsanya.
3. Kesadaran
akan adanya norma bahasa, yang mendorong mahasiswa menggunakan bahasanya sesuai
kaidah dan aturan yang berlaku.
Tujuan Khusus
Tujuan khusus kuliah bahasa
Indonesia di perguruan tinggi adalah agar para mahasiswa, caon sarjana,
terampil menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, secara lisan dan
terutama, secara tertulis sebagai sarana pengingkapan gagasan ilmiah.
Tujuan jangka pendek bersifat
mendesak untuk keperluan mahasiswa pada akhir kuliah bahasa Indonesia adalah.
a. Agar
mahasiswa mampu menyusun sebuah karya ilmiah sederhana dalam bentuk dan isi
yang baik dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
b. Agar
mahasiswa dapat melakukan tugas-tugas (karangan ilmiah sederhana) dari
dosen-dosen lain dengan menerapkan dasar-dasar yang diperoleh dari kuliah
bahasa Indonesia.
Tujuan jangka panjangnya adalah agar
para mahasiswa sanggup menyusun sekripsi sebagai persyaratan mengikuti ujian
sarjana. Demikian juga, setelah ulus mahasiswa terampil menyusun kertas kerja,
laporan penelitian, dan karya ilmiah yang lainnya.
Tujuan utama pengajaran bahasa
Indonesia di perguruan tinggi ditumpukan pada pemilikan kemampuan mengungkapkan
gagasan dengan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, baik lisan
ataupun tulisan. Bahasa yang baik dan benar adalah sesuai dengan konteks. Dalam
konteks akademik, bahasa Indonesia dituntut untuk membekali mahasiswa dengan
keterampilan-keterampilan yang berguna untuk kelancaran studinya.
Pada peringatan ke-87 Hari
Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei 1995 di jakarta, Kepala Negara
menekankan pentingnya berbahasa Indonesia yang dan benar. Akhir-akhir ini dampak
seruan tersebut semakin terasa. Slogan “Gunakan bahasa Indonesia dengan baik
dan benar” pada kain rantang dapat kita temukan di mana-mana. Namun,
memasyarakatkan ungkapan tersebut belum tentu diikuti pemahaman yang benar
tentang maknanya. Oleh karena itu, pada bagia ini akan dijeaskan makna serta
kriteria bahasa yang baik dan yang benar tersebut.
Kemampuan berbahasa yang baik dan benar
merupakan persyaratan mutlak untuk melakukan kegiatan ilmiah sebab bahasa
merupakan sarana komunikasi ilmiah yang pokok. Masalah yang berkaitan dengan
kebijakan penegasan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa keilmuan dan
masalah yang menyangkut perguruan tinggi dalam mengembangkan bahasa. Bahasa
keilmuan merupakan salah satu ragam bahasa yang harus dikuasai oleh mereka yang
berkecimpungan dalam dunia keilmuan dan akademik.
Aspek pemikiran dan penalaran
merupakan aspek yang membedakan bahasa manusia dan makhluk lainnya. Dan
disimpulkan bahwa aspek penalaran bahasa Indonesia belum berkembang sepesat
aspel kultural.
Bahasa merupakan salah satu faktor
pendukung kemajuan suatu bangsa karena bahasa merupakan sarana untuk membuka
wawasan bangsa (khususnya pelajar dan mahasiswa) terhadap ilmu pengetahuan dan
teknologi yang berkembang. Dengan kata lain, bahasa merupakan sarana untuk
menyerap dan mengembangkan pengetahuan. Pada umumnya, negara maju mempunyai
struktur bahasa yang sudah moderen dan mantap.
Akademisi kadangkala lebih
menekankan selera bahasa daripada
penalaran bahasa. Akibatnya, masalah kebahasaan Indonesia dianggap hal
yang sepele dan dalam menghadapi masalah bahasa orang lebih banyak menggunakan
argumen, yang terpenting tahu maksudnya.
Banyak orang yang mungkin menjadi
khawatir bahwa kalau bahasa Indonesia menjadi maju dan semua buku sudah ditulis
dalam bahasa Indonesia maka kemampuan pelajar dan mahasiswa dalam berbahasa
asing menjadi berkurang. Memajukan bahasa Indonesia dimasa mendatang tidak
berarti mematikan bahasa asing. Perguruan tinggi merupakan pusat pengembangan ilmu, sehingga perguruan
tinggi tidak dapat melepaskan diri dari fungsinya sebagai pengembangan bahasa
Indonesia.
Apabila ingin membicarakan
perkembangan bahasa Indonesia, mau tidak mau kita harus membicarakan bahasa
Melayu sebagai sumber bahasa Indonesia yang kita pergunakan sekarang. Bahasa
Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu, yang sejak dahulu sudah
dipakai sebagai bahasa pelantara , bukan saja di kepulauan Nusantara melainkan
juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa Indonesia dengan
perlahan-lahan tetapi pasti, berkembang dan tumbuh terus. Pada waktunya
akhir-akhir ini perkembangannya itu menjadi demikian pesatnya sehingga bahasa
ini telah menjelma menjadi bahasa modern, yang kaya akan kosakata dan mantap
dalam strukturnya.
Salah satu masalah kebahasaan yang
perumusan dan dasar penggarapannya perlu dicakup oleh kebijaksanaan nasional
dalam bidang kebahasaan adalah fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia. Yang
dimaksud dengan fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan
sebagai tugas pemakaian bahasa itu di dalam kedudukan berikutnya. Yang dimaksud
kedudukan bahasa adalah status relatif bahasa sebagai sebagai sistem lambang
nilai budaya yang dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dihubungkan dengan
bahasa yang bersangkutan.
Perumusan fungsi dan kedudukan
bahasa Indonesia diperlukan karena perumusan itu memungkinkan kita mengadakan
perbedaan antara fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia pada suatu pihak serta
fungsi dan kedudukan bahasa-bahasa lain, baik bahasa daerah maupun bahasa asing
yang dipakai di Indonesia.
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan
yang sangat penting, seperti tercantum dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1982.
Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasiona,
kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daearah. Selain itu, di dalam UUD 45
tercantum pasal khususnya (Bab XV, pasal 36) mengenai kedudukan bahasa
Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan
kata lain, ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, kedua
bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara sesuai dengan undang-undang
Dasar 1945.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai 1. Lambang kebanggaan kebangsaan,
2. Lambang identitas nasional, 3. Alat penghubung antar warga, antar daerah,
dan antar budaya, 4. Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku
bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam
kesatuan kebangsaan Indonesia.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa
negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai 1. Bahasa resmi kenegaraan, 2.
Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, 3. Alat penghubung pada tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunaan, 4. Alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Akhirnya, di dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan
kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Di dalam hubungan ini
bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan
mengmbangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri
dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu
yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan
nilai-nilai sosial budaya nasiaonal kita. (Halim, 1976:4—56; Moeliono,
1980:15—31).
Penentuan fungsi dan kedudukan
bahasa, sebagai mana yang sudah dipaparkan diatas, merupakan salah satu
ancangan yang sangat mendasar dalam perlakuan masalah kebahasaan dinegara kita.
ancangan yang juga sangat mendasar dan kait-mengait adalah masaah pembinaan dan
pengembangan bahasa.
Pembinaan bahasa adalah usaha sadar,
terencana, dan sistematis tentang peningkatan mutu pemakaian bahasa, dan
kebanggaan menggunakannya. Pembinaan ini merupakan proses sosial budaya dalam
proses kebahasaan yang bertujuan menempatkan bahasa Indonesia pada kedudukan
yang terhormat di dalam kehidupan kemasyarakatan bangsa Indonesia.
Langkah-langkah pembinaan bahasa ini mencakup tiga hal pokok yaitu,
a) Penyebaran
hasil kodifikasi, b) pembimbingan bahasa, dan c) peningkatan taraf
keberaksaraan fungsional.
Pengembangan bahasa adalah usaha
sadar, terencana, dan sistematis mengembangkan atau mengarahkan bahasa sesuai
fungsi dan kedudukannya. Sasaran pokok pengembangan bahasa adalah bahasa itu
sendiri. Sesuai dengan sasarannya, pengembangan bahasa Indonesia bertujuan agar
bahasa Indonesia berkembang menjadi bahasa yang satu, baku, dan moderen.
Sebuah bahasa penting atau tidak
penting dilihat dari tiga kriteria, yaitu jumlah penutur, luas daerah
penyebarannya, dan terpakainya bahasa itu dalam sarana ilmu, susastra, dan
budaya. Ada dua bahasa di Indonesia yaitu, bahasa Indonesia dan bahasa daerah.
Yang pertama muncul atas diri seseorang adalah bahasa daerah (“bahasa ibu”).
Bahasa Indonesia baru dikenal anak-anak setelah mereka sampai pada usia sekolah
(taman kanak-kanak).
Ketiga kriteria di atas telah
dijalankan oleh bahasa Indonesia dengan sangat sempurna dan baik. Hal ini
membuktikan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang penting.
Sebagian gejala sosial, pemakaian
bahasa tidak hanya ditentukan oleh faktor-faktor kebahasaan, tetapi juga oleh
faktor-faktor di luar kebahasaan. Perbedaan atau varian dalam bahasa yang
masing-masing menyerupai ola umum bahasa
induk yang disebut ragam bahasa.
Ragam bahasa yang berhubungan dengan
faktor daerah atau letak geografis disebut dialek.
Bahasa sunda dialek Priangan berbeda dengan bahasa sunda dialek Banten walaupun
keduanya satu bahasa juga. Demikian pula, bahasa Melayu dialek Jakarta berbeda
dengan bahasa Melayu dialek Manado.
Ragam bahasa yang berkaitan dengan
perkembangan waktu disebut kronolek.
Misalnya, bahasa Melayu masa Kerajaan Sriwijaya berbeda dengan bahasa Melayu
masa Abdul Kadir Munsji, berbeda juga dengan bahsa Melayu Riau sekarang.
Ragam bahasa yang berkaitan dengan
golongan sosial para penuturnya disebut dialek sosial. Faktor-faktor yang
mempengaruhi pemakaian bahasa antara lain tingkat pendidikan, bahasa golongan
atas (bangsawan dan orang-orang berada), dan bahasa golongan menengah
(orang-orang terpelajar) akan memperlihatkan perbedaan.
PENUTUP
KESIMPULAN
Dengan dibuatnya makalah ini,
seperti yang telah diketahui, bahasa Indonesia dewasa ini menjadi mata kuliah
wajib di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Atas dasar itu, bermaksud
untuk membantu kesulitan para mahasiswa sekaligus turut menambah nuansa dan
cakrawala kebahasaan terutama bahan ajar Bahasa Indonesia. Sekalipun bahasa
Indonesia adalah bahasa sehari-hari namun, bahasa Indonesia sebagai wacana
akademik yang ditampilkan dalam satu buku yang komprehensif tampaknya masih
jarang.
Dengan menggunakan bahasa yang baik
dan benar, baik lisan ataupun tulisan terlebih bagi mahasiswa yang dipersiapkan
sebagai tenaga pengajar. Melainkan adalah agar para mahasiswa, calon sarjana,
terampil dalam menggunakan bahasa Indonesia terutama secara tertulis sebagai
sarana pengungkapan gagasan ilmiah dalam bentuk isi yang baik.
Kemampuan berbahasa yang baik dan
benar merupakan persyaratan mutlak untuk melakukan kegiatan ilmiah sebab bahasa
merupakan sarana komunikasi ilmiah yang pokok. Masalah yang berkaitan dengan
kebijakan penegasan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa keilmuan dan
masalah yang menyangkut perguruan tinggi dalam mengembangkan bahasa.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin,
Zainal. dan Amran Tasai. 1991. Cermat
Berbahasa Indonesia. Jakarta: Akademika Pressindo.
Kosasih,
E. dan Hermawan, Wawan. 2012. Bahasa
Indonesia Berbasis Kepenulisan Karaya Ilmiah dan Jurnal. Bandung: CV
Thursina.
Rukiati,
Enung. dan Supriatna, Agus. 2001. Bahasa
Indonesia di Perguruan Tinggi. Bandung: Tunas Nusantara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar