TA’ARUF
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Fiqh Mnakahat
Disusun Oleh:
LinaFatinah
(1123020052)
FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI (UIN)
SUNAN
GUNUNG DJATI
BANDUNG
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT. yang telah senantiasa memberikan
rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, umat manusia. Shalawat serta salam
tak lupa penulis ucapkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW.
Atas berkat rahmat Allah SWT. penulis dapat menyelesaikan
makalah yang membahas tentang ta’aruf. Makalah ini merupakan tugas terstruktur
dari mata kuliah Fiqh Munakahat. Di dalamnya akan dibahas mengenai pengertian,
proses, tujuan, perbedaan antara ta’aruf dengan pacaran, tata cara berta’aruf
yang sesuai dengan syariat islam, dan membahas tentang berta’aruf ala
Rasulullah saw.
Penulis berharap
semoga makalah ini bermanfaat bagi diri penulis maupun para pembaca.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan
makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka penulis mengharapkan kritik dan
saran yang membangun dari pembaca agar makalah menjadi lebih baik dan sempurna
untuk kedepannya.
Bandung,
13 September 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ................................................................................. i
DAFTAR ISI ............................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN .......................................................................... 1
1.1 Latar Belakang ............................................................................................ 1
1.2 Rumusan Masalah ....................................................................................... 2
1.3 Tujuan penulisan makalah ........................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN ............................................................................ 3
2.1 Pengertian Ta’aruf ...................................................................... 3
2.2 Proses Ta’aruf ............................................................................. 5
2.3 Tujuan Ta’aruf ........................................................................... 5
2.4 Perbedaan Antara Ta’aruf dengan
Pacaran ................................ 5
2.5 Tata Cara Ta’aruf
Sesuai Syariat Islam........................................ 8
2.6 Berta’aruf ala
Rasulullah SAW................................................. 11
BAB III PENUTUP ................................................................................... 12
3.1 Kesimpulan ................................................................................ 12
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Siapakah
di antara kita yang tidak ingin di masa depannya memiliki rumah tangga yang
islami, sakinah mawaddah warahmah? Anak-anak yang shalih, istri shalihah, suami
yang shalih, semua tidak akan terwujud kecuali karena taufiq dari Allah, dan
ikhtiar masing masing individu. Maka untuk membentuk suatu keluarga yang
Islami, perlu dilakukan upaya-upaya yang dari awalnya harus sesuai dengan
syari’at Islam. Jalan yang disyari’atkan salah satunya adalah ta’aruf, yaitu
mengenal calon pasangan kita.
Saat
ini sering kali kita mendengar istilah ta’aruf, yang identik dengan proses
menuju pernikahan. Tapi apakah sebenarnya ta’aruf itu? Ta’aruf, secara makna
berarti perkenalan, namun secara istilah adalah upaya pengenalan seorang muslim
dengan calon pasangannya untuk menjajaki adanya keserasian diantara mereka agar
bisa menjalani hubungan sebagai suami istri.
Proses
ta’aruf, tujuan ta’aruf, perbedaan ta’aruf dan pacaran, tata cara ta’aruf yang
baik dan benar akan dibahas selanjutnya dalam makalah ini. Semoga Allah selalu
menolong kita agar tetap istiqomah dalam melaksanakan syari’atnya.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari penulisan makalah ini :
1. Apa yang dimaksud dengan ta’aruf?
2. Bagaimana proses ta’aruf?
3. Apa tujuan ta’aruf?
4. Apa saja perbedaan antara ta’aruf
dengan pacaran?
5. Bagaimana tata cara ta’aruf yang
sesuai dengan syariat islam?
6. Bagaimana proses ta’aruf yang
dilakukan oleh Rasulullah SAW?
1.3 Tujuan Penulisan Makalah
Tujuan
pembuatan makalah ini di antaranya :
1. Mengetahui pengertian ta’aruf
2. Mengetahui proses ta’aruf
3. Mengetahui tujuan ta’aruf
4. Mengetahui perbedaan mendasar antara
ta’aruf dengan pacaran
5. Mengetahui tata cara ta’aruf yang
sesuai dengan syariat islam
6. Mengetahui proses ta’aruf yang dilakukan
oleh Rasulullah SAW
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Ta’aruf
Secara bahasa ta'aruf bisa bermakna
‘berkenalan’ atau ‘saling mengenal’. Asalnya berasal dari akar kata ta’aarafa.
Seperti ini sudah ada dalam Al-Qur’an. Firman Allah (yang artinya):
“Hai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan
kalian dari seorang pria dan seorang wanita, lalu menjadikan kalian
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal (ta’arofu) ...” (QS. Al Hujurat: 13).
Kata li ta’aarafuu dalam ayat ini mengandung
makna bahwa, aslinya tujuan dari semua ciptaan Allah itu adalah agar kita semua
saling mengenal yang satu terhadap yang lain. Sehingga secara umum, ta’aruf
bisa berarti saling mengenal. Dengan bahasa yang jelas ta’aruf adalah upaya
sebagian orang untuk mengenal sebagian yang lain.
Jadi, kata ta’aruf itu mirip dengan makna ‘berkenalan’
dalam bahasa kita. Setiap kali kita berkenalan dengan seseorang, entah itu
tetangga kita, orang baru atau sesama penumpang dalam sebuah kendaraan umum
misalnya, dapat disebut sebagai ta’aruf. Ta’aruf jenis ini dianjurkan dengan
siapa saja, terutama sekali dengan sesama muslim untuk mengikat hubungan
persaudaraan. Tentu saja ada batasan yang harus diperhatikan kalau perkenalan
itu terjadi antara dua orang berlawanan jenis, yaitu pria dengan wanita. Untuk
itu umat islam sudah menganjurkan memberlakukan hijab bagi wanita muslimah,
yang bukan hanya berarti selembar jilbab dan baju kurung yang menutupi tubuhnya
dari pandangan pria yang bukan mahram, tapi juga melindungi pergaulannya dengan
lawan jenis yang tidak diizinkan syari’at. Contoh dari pergaulan yang tidak
diizinkan syari’at ini ialah berduaan atau bercampur-baur antara beberapa orang
yang berlainan jenis dalam satu tempat secara berbauran, pergi bersama pria
yang bukan mahram, dan berbagai hal lain yang dilarang syari’at. Semua itu
tidak otomatis menjadi halal bila diatasnamakan ta’aruf.
Ta’aruf atau perkenalan yang dianjurkan dalam islam
adalah dalam batas-batas yang tidak melanggar aturan islam itu sendiri. Kalau
dalam soalan makan, minum dan berpakaian saja islam memiliki aturan yang harus
dijaga, misalnya tidak sembarang makan dan minum itu halal, dan tidak sembarang
pakaian boleh dipakai, maka untuk hal-hal lain yang lebih kompleks islam tentu
juga memiliki aturannya. Adab pergaulan, adab berkenalan, adab mengenal sesama
muslim, juga memiliki aturan yang harus diperhatikan. Jadi jangan sekali-kali
mencampuradukkan antara anjuran berkenalan atau mengenal sesama muslim dengan
larangan-larangan agama seputar proses berkenalan tersebut. Bila dilakukan,
maka hal itu sama saja dengan mencampuradukkan antara makanan halal dengan
haram, dengan dalil karena manusia hidup harus makan, dan bahwa makan minum itu
boleh dilakukan diluar puasa.
Kemudian dalam makna khusus proses pengenalan seseorang
terhadap pria atau wanita yang akan dipilih sebagai pasangan hidup sering juga
disebut sebagai ta’aruf. Sebagai istilah ta’aruf tentu saja bebas nilai, sampai
ada hal-hal yang memuat aplikasi dari hal-hal yang dianjurkan atau diwajibkan,
atau sebaliknya, justru hal-hal yang tidak baik atau dilarang. Ungkapan ta’aruf
ini tidak pernah disebutkan sebagai istilah khusus sengan arti perkenalan antar
dua orang berlainan jenis yang ingin menjajaki kecocokan sebelum menikah.
Karena tak ada penggunaan istilah yang sama untuk makna tersebut, maka sekali
lagi kata ta’aruf ini masih bebas dinilai. Dan karna bebas nilai inilah, maka
aplikasi ta’aruf ini pun bisa ditarik ulur menjadi nilai-nilai yang dianjurkan
atau bahkan diwajibkan, atau sebaliknya, justru menjadi nilai-nilai yang
dilarang dan diharamkan.
2.2 Proses Ta’aruf
Dalam upaya ta’aruf dengan calon pasangan, pihak pria dan wanita
dipersilakan menanyakan apa saja yang kira-kira terkait dengan kepentingan
masing-masing nanti selama mengarungi kehidupan. Tapi tentu saja semua itu
harus dilakukan dengan adab dan etikanya. Tidak boleh dilakukan cuma berdua
saja. Harus ada yang mendampingi dan yang utama adalah wali atau keluarganya.
Jadi,taaruf bukanlah bermesraan berdua,tapi lebih kepada pembicaraan yang
bersifat realistis untuk mempersiapkan sebuah perjalanan panjang berdua.
ta'aruf adalah proses saling kenal mengenal pra nikah dengan dilandasi
ketentuan syar'i.
2.3
Tujuan Ta’aruf
Taaruf
adalah media syar`i yang dapat digunakan untuk melakukan pengenalan terhadap
calon pasangan. Sisi yang dijadikan pengenalan tak hanya terkait dengan data
global, melainkan juga termasuk hal-hal kecil yang menurut masing-masing pihak
cukup penting, misalnya masalah kecantikan calon istri, dibolehkan untuk
melihat langsung wajahnya dengan cara yang saksama, bukan cuma sekadar
curi-curi pandang atau melihat fotonya. Islam telah memerintahkan seorang calon
suami untuk mendatangi calon istrinya secara langsung, bukan melalui
media foto, lukisan, atau video. Karena pada hakikatnya wajah seorang wanita
itu bukan aurat.
2.4
Perbedaan Antara Ta’aruf dengan Pacaran
Dewasa ini seringkali kita menemukan orang yang lagi pacaran,
entah itu di jalan, mall, kampus, jembatan layang, taman kota, atau di mana pun
pasti ada. Terlebih lagi saat ini acara-acara televisi sangat gamblang
mengekspos kehidupan cinta para remaja yang kian hari kian membawa dampak
negatif bagi para pemirsanya.
Sebetulnya apa pacaran itu? Biasanya kalau ada cowok dan cewek
saling suka, salah satunya menyatakan cinta dan yang lainnya menerima, itu
berarti sudah pacaran. Buat sebagian orang pacaran itu isinya jalan berdua,
makan, nonton, curhat-curhatan, mesra-mesraan. Pokoknya hanya untuk melakukan
kesenangan semata. Ada pula orang yang menganggap tujuan pacaran itu untuk lebih mengenal sebelum menuju pernikahan.
Sebagai umat Islam kita perlu mengkritisi apakah “praktek
pacaran” yang banyak dilakukan orang ini sesuai atau tidak dengan aturan-aturan
dalam Islam.
Berikut adalah penjabaran mengenai perbedaan antara
pacaran dengan ta’aruf:
Pertama. Orang kalau sedang berpacaran maunya
berdua terus. Beberapa hari tidak ditelepon sudah resah, seharian enggak disms
sudah kangen. Begitu ketemu ingin memandang wajahnya terus, seakan dunia hanya
milik berdua. Tak jarang pula terlihat sampai mojok berdua di tempat sepi,
kemudian bermesra-mesraan. Sebaiknya berhati-hati, sebab Rasulullah SAW
bersabda : “Tiada bersepi-sepian seorang
lelaki dan perempuan, melainkan syaitan merupakan orang ketiga di antara
mereka.”
Kedua. Kalau sedang pacaran rasanya seperti
dimabuk cinta. Lupa dengan yang lainnya. Hati-hati juga bila seperti inim
karena nanti kita bias lupa sama tujuan Allah menciptakan kita (manusia).
Firman Allah SWT : “Dan tidak kuciptakan
jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepadaKu.” (QS 51 : 56).
Ketiga. Bukan rahasia lagi kalau di jaman serba permisif ini seks sudah menjadi bumbu penyedap dalam pacaran (Majalah Hai edisi 4-10 Maret 2002). Majalah Kosmopolitan juga mengadakan riset di lima universitas terbesar di Jakarta, dan ternyata dari yang mengaku pernah melakukan aktivitas seksual, sebanyak 67,1% pertama kali melakukan dengan pacarnya.
Ketiga. Bukan rahasia lagi kalau di jaman serba permisif ini seks sudah menjadi bumbu penyedap dalam pacaran (Majalah Hai edisi 4-10 Maret 2002). Majalah Kosmopolitan juga mengadakan riset di lima universitas terbesar di Jakarta, dan ternyata dari yang mengaku pernah melakukan aktivitas seksual, sebanyak 67,1% pertama kali melakukan dengan pacarnya.
Keempat. Ternyata
pacaran bukan jaminan akan berlanjut ke jenjang pernikahan. Banyak orang di
sekitar kita yang sudah bertahun-tahun pacaran ternyata kandas di tengah jalan.
Pacaran pun tidak menjadikan kita tahu segalanya tentang si dia. Banyak yang
sikapnya berubah setelah menikah.
Dapat
disimpulkan bahwa praktek pacaran tidak menjadi suatu jaminan bahkan banyak
melanggar aturan Allah dan tidak mendapat ridho-Nya. Tetapi seringkali timbul
pertanyaan, lalu kalau bukan dengan pacaran, bagaimana kita dapat bertemu
dengan jodoh kita? jadi perlu ada penjajakan. Sudah pasti Islam pun mengatur
hal seperti ini, karena segala sesuatu aspek dalam kehidupan kita sesungguhnya
sudah diatur dan tercantum dalam ayat-ayat suci Al-Qur’an. Untuk mengatasi hal
tersebut, kita mengenalnya dengan sebutan ta’aruf, yang berarti perkenalan.
Berikut adalah hal-hal mengenai ta’aruf :
Pertama, ta'aruf itu sebenarnya hanya untuk
penjajagan sebelum menikah. Jadi kalau salah satu atau keduanya tidak merasa
cocok bisa menyudahi ta'arufnya. Ini lebih baik daripada orang yang pacaran
lalu putus. Biasanya orang yang pacaran hatinya sudah bertaut sehingga kalau
tidak cocok sulit putus dan terasa menyakitkan. Tapi ta'aruf, yang Insya Allah
niatnya untuk menikah Lillahi Ta'ala, kalau tidak cocok bertawakal saja,
mungkin memang bukan jodoh. Tidak ada pihak yang dirugikan maupun merugikan.
Kedua, ta'aruf itu lebih fair. Masa
penjajakan diisi dengan saling tukar informasi mengenai diri masing-masing baik
kebaikan maupun keburukannya. Bahkan kalau kita tidurnya sering ngorok,
misalnya, sebaiknya diberitahukan kepada calon kita agar tidak menimbukan
kekecewaan di kemudian hari. Begitu pula dengan kekurangan-kekurangan lainnya,
seperti mengidap penyakit tertentu, enggak bisa masak, atau yang lainnya.
Informasi bukan cuma dari si calon langsung, tapi juga dari orang-orang yang
mengenalnya (sahabat, guru ngaji, orang tua si calon). Jadi si calon enggak
bisa ngaku-ngaku dirinya baik. Ini berbeda dengan orang pacaran yang biasanya
semu dan penuh kepura-puraan. Yang perempuan akan dandan habis-habisan dan
malu-malu (sampai makan pun jadi sedikit gara-gara takut dibilang rakus). Yang
laki-laki biarpun lagi bokek tetap berlagak kaya, traktir ini dan itu (padahal
dapat duit dari minjem teman atau hasil ngerengek ke orang tua).
Ketiga. Dengan ta'aruf
kita bisa berusaha mengenal calon dan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya
dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Hal ini bisa terjadi karena kedua belah
pihak telah siap menikah dan siap membuka diri baik kelebihan maupun
kekurangan. Ini akan menghemat waktu yang cukup besar. Coba bandingkan dengan
orang pacaran yang sudah lama pacarannya, tetapi sering merasa belum bisa
mengenal pasangannya. Bukankah sia-sia belaka?
Keempat. Melalui ta’aruf kita boleh
mengajukan criteria calon yang kita inginkan. Kalau ada hal-hal yang cocok
Alhamdulillah, tetapi bila ada yang kurang cocok bisa dipertimbangkan dengan
memakai hati dan pikiran yang sehat. Keputusan akhirpun tetap berdasarkan
dialog dengan Allah melalui shalat istikharah. Berbeda dengan orang yang mabuk
cinta dan pacaran. Kadang hal buruk pacarnya, misalnya suka memukul, suka
mabuk, tetap diterimanya padahal hati kecilnya tidak menyukainya. Tapi karena
cinta (atau sebenarnya nafsu) terpaksa menerimanya.
Kelima. Kalau memang
ada kecocokan, biasanya jangka waktu ta'aruf ke khitbah (lamaran) dan ke akad nikah
tidak terlalu lama. Ini bisa menghindarkan kita dari berbagai macam zina
termasuk zina hati. Selain itu tidak ada perasaan "digantung" pada
pihak perempuan. Karena semuanya sudah jelas tujuannya adalah untuk memenuhi
sunah Rasulullah yaitu menikah.
Keenam. Dalam ta’aruf tetap dijaga adab
berhubungan antara laki-laki dan perempuan. Biasanya ada pihak ketiga yang
memperkenalkan. Jadi kemungkinan berkhalwat
(berdua-duaan) menjadi semakin kecil, yang artinya kita terhindar dari zina.
Dilihat dari berbagai macam perbedaan di atas, ternyata
ta’aruf memiliki banyak kelebihan dan manfaat dibandingkan dengan pacaran. Dan
di ridhai oleh Allah SWT tentunya.
2.5 Tata Cara Ta’aruf Yang
Sesuai Dengan Aturan Syariat Islam
Ta'aruf merupakan sarana yang objektif dalam melakukan pengenalan
dan pendekatan. Ta'aruf sangat berbeda dengan pacaran. Ta`aruf secara syar`i
memang diperintahkan oleh Rasulullah SAW bagi pasangan yang ingin nikah.
Perbedaan hakiki antara pacaran dengan ta'aruf adalah dari segi tujuan dan
manfaat. Jika tujuan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina dan maksiat.
Sedangkan ta'aruf jelas sekali tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria calon
pasangan.
Ketika melakukan ta'aruf, seseorang baik pihak laki-laki
atau perempuan berhak untuk bertanya yang mendetail, seperti tentang penyakit,
kebiasaan buruk dan baik, sifat dan lainnya. Kedua belah pihak harus jujur
dalam menyampaikannya. Karena bila tidak
jujur, bisa berakibat fatal nantinya. Dalam upaya ta’aruf dengan calon
pasangan, pihak laki-laki dan perempuan dipersilahkan menanyakan apa saja yang
kira-kira terkait dengan kepentingan masing-masing nanti selama mengarungi
kehidupan. Tapi tentu saja semua itu harus dilakukan dengan adab dan etikanya.
Tidak boleh dilakukan hanya berdua saja, tetapi harus ada yang mendampinginya
dan yang utama adalah wali atau keluarganya. Jadi ta’aruf bukanlah bermesraan
berdua, tapi lebih kepada pembicaraan yang bersifat realistis untuk
mempersiapkan sebuah perjalanan panjang berdua. Sisi yang dijadikan pengenalan
tidak hanya terkait dengan data global, melainkan juga termasuk hal-hal kecil
yang menurut masing-masing pihak cukup penting.
Misalnya masalah kecantikan calon istri, dibolehkan untuk
melihat langsung wajahnya dengan cara yang seksama, bukan hanya sekedar curi-curi
pandang atau mengintip fotonya. Justru Islam telah memerintahkan seorang calon
suami untuk mendatangi calon istrinya secara langsung face to face, bukan
melalui media foto, lukisan atau video.
Karena pada hakikatnya wajah seorang wanita itu bukan aurat,
jadi tidak ada salahnya untuk dilihat. Dan khusus dalam kasus ta`aruf, yang
namanya melihat wajah itu bukan cuma melirik-melirik sekilas, tapi kalau perlu
dipelototi dengan seksama. Periksalah apakah ada jerawat numpang tumbuh disana.
Begitu juga dia boleh meminta diperlihatkan kedua tapak tangan calon istrinya.
Juga bukan melihat sekilas, tapi melihat dengan seksama. Karena tapak tangan
wanita pun bukan termasuk aurat.
Selain urusan melihat fisik, ta’aruf juga harus menghasilkan
data yang berkaitan dengan sikap, perilaku, pengalaman, cara kehidupan dan
lain-lainnya. Hanya saja, semua itu harus dilakukan dengan cara yang benar dan
sesuai dengan koridor syariat Islam. Minimal harus ditemani orang lain baik
dari keluarga calon istri atau dari calon suami. Sehingga tidak dibenarkan
untuk pergi jalan-jalan berdua, nonton, boncengan, kencan, dan sebagainya
dengan menggunakan alasan ta’aruf. Janganlah ta’aruf menjadi pacaran. Sehingga
tidak terjadi khalwat dan ikhtilat antara pasangan yang belum resmi menjadi suami
istri.
Bila kita cermati ayat atau hadist tentang pernikahan, maka
kita akan menemukan bahwa kita di anjurkan untuk menikah dengan orang yang kita
sukai. Dalam hal ini, suka menjadi “Hal” atau Syarat untuk
menikah. Nabi Muhammad SAW bersabda dalam sebuah hadist yang di riwayatkan oleh
imam Ahmad dengan sanad hasan dari Jabir Bin Abdillah Al-Anshari yang
menuturkan bahwa dia mendengar Rasulullah SAW bersabda “Jika salah seorang
di antara kalian hendak melamar seorang wanita dan mampu melihat (tanpa sepengetahuan
wanita tersebut), bagian dan anggota tubuh wanita tersebut, sehingga bisa
mendorongnya untuk menikahinya, maka lakukanlah”.
Juga hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim
dari Sahl bin Sa’ad As-Saidi. Dia menceritakan bahwa ada seorang wanita yang
mendatangi Rasulullah SAW dan mengatakan “Wahai Rasulullah aku datang untuk
menghadiahkan diriku padamu”. Rasulullah
SAW lantas memandangnya dari atas sampai bawah, setelah itu menundukkan kepala.
Allah SWT Berfirman : “Tidak Halal bagi kamu mengawini perempuan-perempuan
seudah itu, tidak boleh pula mengganti mereka dengan istri-istri yang lain,
meskipun kecantikannya menarik hatimu”. (Al-Ahzab:53).
Juga Firman Allah SWT dalam surat Annisa ayat 3 : “Maka
nikahilah oleh kalian wanita yang kalian sukai”. Dari penjelasan ini jelas
bahwa Ta’aruf berfungsi untuk mengetahui hal-hal yang bisa membuat kita
tertarik atau suka dan yakin akan menikahi orang tersebut.
2.6 Berta’aruf ala Rasulullah
SAW
Dahulu, Rasulullah pernah mengalami tanazhur yang artinya saling menaruh
perhatian.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya aku telah diberi
karunia dengan cintanya Khadijah kepadaku.” (HR Muslim, Bab
“Keutamaan Khadijah”).
Ibnu al-Atsir menceritakan dalam Tarikh-nya bahwa
setelah mendengar kabar tentang sifat-sifat Muhammad SAW, Siti Khadijah
menawarkan kesempatan kepada beliau untuk membawa barang dagangannya ke Syam.
Tawaran ini diterima dan menghasilkan keuntungan yang lebih besar (daripada
bila dibawa oleh orang lain). Lantas, Ibnu al-Atsir mengungkapkan “Siti
Khadijah sangat gembira menerima keuntungan yang besar itu, tetapi kekagumannya
kepada orang yang telah diujinya itu jauh lebih mendalam.” (Kekaguman yang
mendalam inilah yang kita kenal sebagai rasa cinta)
Perhatikanlah bahwa diantara mereka berdua tidak hanya
terjadi proses taaruf (dengan wawancara, observasi, dokumentasi, dsb). Diantara
mereka ternyata terdapat pula “interaksi yang mendalam” dalam bentuk kerjasama
bisnis. Interaksi yang mendalam seperti itulah salah satu perbedaan utama
antara pacaran islami dan taaruf.
Pola
tanazhur dengan model kerjasama ala Khadijah-Muhammad itu dapat kita jadikan
teladan. Anda dapat menjalin kerjasama bisnis, belajar bersama, atau pun
melakukan kegiatan bersama lainnya yang
membawa manfaat sebesar-besarnya. Justru kalau Anda hanya bertaaruf
dengan si dia tanpa interaksi yang mendalam, maka Anda belum sepenuhnya memenuhi Sunnah Nabi tersebut.
BAB III
PENUTUP
Ta’aruf adalah Proses saling mengenal
antara seseorang dengan orang lain. Dengan maksud untuk bisa saling mengerti
dan memahami. Sedangkan dalam Konteks Pernikahan, maka ta’aruf di maknai sebagai “Aktivitas
saling mengenal, mengerti dan memahami untuk tujuan meminang atau menikahi”.
Dalam uraian di atas, sudah diterangkan bahwa Islam
tidak mengenal adanya budaya pacaran, melainkan ta’aruf sebagai upaya
pengenalannya. Ta’aruf di sini artinya luas, bukan hanya untuk mengenal calon
suami atau istri, tetapi juga bisa dijadikan sarana pendekatan dalam hal
berbisnis seperti yang dilakukan oleh Rasulullah yang kemudian berujung ke
pernikahan.
Sudah jelas bahwa, ta’aruf memiliki banyak kelebihan
dan manfaat dibandingkan dengan pacaran. Dan di ridhai oleh Allah SWT.
Berta'aruf pun memiliki etika dan aturannya dalam islam,
sehingga tidak disalah artikan ta'aruf menjadi pacaran. Penjabarannya telah
disebutkan di atas, bahwa seorang laki-laki dalam menjalani proses ta’aruf
tidak dibenarkan hanya berdua dengan calon istrinya, melainkan harus ada yang
menemani mereka, paling utama adalah wali (keluarganya).
DAFTAR
PUSTAKA
Abu
‘Umar Basyir. Ta’aruf Dulu Baru Menikah
Artikel RemajaIslam.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Taaruf
http://tugaskuliahtia.blogspot.com/2011/06/makalah-beda-taaruf-dengan-pacaran.html
Bissmillah...
BalasHapusHi brides & grooms to be, lagi cari gedung utk acara pernikahan di Kota Bandung? Gedung HIS Balai Sartika Convention Hall bisa jadi pilihan kamu loh karena sekarang udh full carpet & lampu chandelier. Selain itu HIS Balai Sartika Convention Hall juga menyediakan paket pernikahan yang fleksibel dan pilihan vendornya ada banyak banget, bisa pilih sesuai keinginan kamu. Ohya, sekarang lagi ada promo menarik juga loh yaitu CASHBACK dan HONEYMOON PACKAGE! Untuk informasi lengkapnya, hubungin aja Tresna (+6281312214233), FREE KONSULTASI!!
BalasHapusCV Bahagia sukses makmur menjual dan menyewakan partisi R8,
BalasHapusKami hadir untuk memberikan solusi kepada masyarakat dan sekitarnya. Yang saat ini membutuhkan dinding penyekat ruangan yang multifungsi, Mudah dioperasikan, Murah dalam perawatan, efisien dan tepat guna.
Kami menyediakan berbagai macam partisi, diantaranya:
- stand pameran
- panel foto
- back drop
- tiket box
- fitting room
- sekat ruangan
- booth portable
- meja R8
- flooring
- gate R8
Untuk informasi lebih jelasnya mengenai harga, bisa HUB 081112520806/ 081316140397
kami pastikan setiap costumer mendapatkan hasil yang memuaskan dan dengan kualitas yang bagus.
office : Ruko cendana raya no 15A Bencongan indah Karawaci tangerang.
Jasa pelayanan kami dapat di akses untuk seluruh daerah indonesia.
https://partisijakarta1024.blogspot.com/
Jual dan sewa fitting room yang biasa digunakan untuk ruang medical check up,ruang vaksinasi, ruang ganti baju, ruang make up, dan lain-lain.
BalasHapusTersedia ukuran 2x2, 2x3, 3x3, dst.
Tentunya dengan harga terjangkau dan kualitas yang terbaik.
Selain itu, kami juga menjual dan menyewakan berbagi partisi R8 atau partisi pameran seperti ticket box, booth portable, dan masih banyak lagi.
Untuk info lebih lanjut, silahkan hubungi 0811 1252 0806 / 0856 9193 8144
Office: Ruko Cendana Raya No. 15A, Bencongan Indah, Karawaci Tangerang.
jasa pelayanan kami tersedia diseluruh indonesia
https://partisijakarta2002.blogspot.com/